[Sabtu, 11 Januari 2025] – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, maka dengan ini kami mengumumkan kepada seluruh orang tua dan peserta didik di SDN Grogol Selatan 01 untuk segera mendaftarkan diri sebagai Calon Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 24 Januari 2025, diikuti verifikasi berkas dan unggah SPTJM tanggal 16 Januari hingga 26 Januari 2025. Calon penerima harus terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah DKI Jakarta, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data yang ditetapkan Gubernur, dan berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan KK).
Dokumen persyaratan yang dibutuhkan antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah), Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah), dan bukti terdaftar di DTKS (screenshot dari website DTKS). Informasi lebih lanjut, pertanyaan, dan kendala bisa menghubungi pihak sekolah atau datang langsung ke sekolah. Program KJP Plus diharapkan bermanfaat bagi pendidikan putra-putri Jakarta khususnya para peserta didik SDN Grogol Selatan 01. Segera daftarkan diri Anda dan raih masa depan yang lebih baik!